CITAX H2

Ditjen Pajak Diminta Bongkar Nama Orang Kaya Tak Punya NPWP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dinilai harus lebih banyak lagi mempublikasikan mengenai orang Indonesia yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya kepada orang-orang kaya yang selama ini belum patuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Anaylsis (CITA) Yustinus Prastowo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (26/11/2017).

Publikasi itu, kata Prastowo, berkaitan dengan adanya penerbitan surat perihal permintaan penjelasan atas data dan atau keterangan. Adapun, surat tersebut ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki NPWP.

Surat nomor SP2DK-143/WPJ.01/KP.06/2017 merupakan tindak lanjut dari implementasi Exchange of Information (EOI). Di mana, Belanda memberikan data secara spontan tanpa diminta terkait dengan transaksi warga negara Indonesia (WNI) dalam jumlah yang cukup tinggi.

“Nah yang begini-begini menurut saya cocok sebagai sasaran dari pada ngejar yang sudah ikut tax amnesty, dari pada yang sudah masuk sistem, baiknya ngejar yang seperti ini menurut saya. Dan ini banyak saya kira,” kata Prastowo.

Lanjut Prastowo, dengan adanya data tersebut mengindikasikan bahwa WNI yang dituju juga dapat dipastikan tidak membayar pajak.

“Kemungkinannya kalau dia bisa ke Eropa, belanja gitu, kemungkinannya enggak bayar pajak itu, karena enggak ber-NPWP, dan bukan karyawan juga,” jelas dia.

Oleh karenanya, Prastowo mengaku akan mendukung jika Ditjen Pajak mempublikasikan informasi-informasi terkait dengan hal ini, apalagi mempublikasikannya tidak melanggar aturan yang ada.

“Ya setuju saya dipublikasikan, karena itu enggak melanggar kerahasian juga, yang melanggar kerahasiaan itukan kalau membocorkan data SPT WP yang sudah dilaporkan, dan dia juga kan belum lapor, jadi efek jera,” tukas dia. (mkj/mkj)

Sumber:DETIK.COM, 27 November 2017

Komentar Anda