CITAX

Pejabat dan pensiunan DJP ikut Tax Amnesty

KONTAN.CO.ID | 23 Agustus 2016

Sejumlah wajib pajak yang merupakan nasabah Bank BTN berkonsultasi tentang amnesti pajak saat seminar Amnesti Pajak dan Investasi Properti di Jakarta, Jumat (19/8)

JAKARTA. Ternyata, program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Para pejabat juga tidak terkecuali, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat jenderal pajak (DJP).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Wajib pajak Khusus Muhammad Hanif. Menurutnya, para pegawai dan pensiunan turut serta karena ingin memastikan bahwa mereka tidak lagi memiliki masalah pajak.

Hal ini juga sebagai bukti, bahwa program tax amnesty ini merupakan program pertobatan nasional dari pidana pajak. “Meskipun mantan petugas pajak, mereka juga tidak mau didatangi oleh petugas pajak karena ada kesalahan,” kata Hanif, Selasa (23/8) di Jakarta.

Hanif enggan membocorkan nama-nama mereka, dengan alasan kerahasiaan pribadi. Yang pasti, dengan program ini, pemerintah memberi kesempatan Wajib Pajak yang melakukan kesalahan pajak tak disengaja untuk membetulkan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif center for Indonesian Analysis Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau pejabat publik ikut tax amnesty. Dengan begitu mereka akan menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat lebih yakin untuk ikut tax amnesty.

Komentar Anda