CITAX

Sudah direvisi, pakar ragu target APBNP tercapai

KONTAN.CO.ID | 01 Agustus 2016

NULL

Jakarta. Sudah saatnya pemerintah menetapkan target penerimaan pajak yang lebih realistis. Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 baru saja disahkan akhir Juni lalu.

Kenyataannya, risiko yang menghambat target penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 memang cukup besar. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan, target penerimaan pajak sebesar Rp 1,35 triliun memang sulit dicapai.

Menurut David, variabel yang akan menentukan pencapaian itu cukup kompleks. Selain keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty,hal lainnya adalah penguatan rupiah, pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas yang masih rendah.

Namun, faktor terbesar memang berasal dari tax amnesty, yang ditargetkan akan memberikan dampak terhadap penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun. “Kita belum mendapatkan angka yang pasti, kita lihat September sejauh mana realisasi tax amnesty,” kata David, Senin (1/8) di Jakarta.

Namun demikian, Ia memperkirakan jika melihat perkembangan beberapa tahun kebelakang, pencapaian tahun ini tidak akan jauh berbeda. Sebagai gambaran, pada tahun 2015 lalu, tingkat pencapaian penerimaan pajak mencapai 81% dari target.

David bilang, tahun ini memang menjadi tahun yang berat bagi pemerintah. Apalagi, jika melihat realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2016 saja masih berkisar di angka 30% terhadap target APBN-P 2016. Bahkan, jika dibandingkan pencapaian tahun lalu dalam periode yang sama masih berada di bawahnya.

Begitupun di sisi belanja, David memperkirakan belanja pemerintah pusat tidak akan maksimal. Apalagi, jika target pajak benar-benar jauh di bawah ekspektasi maka harus ada penghematan melalui pemangkasan anggaran.

Sementara itu, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kemungkinan penerimaan pajak hanya sekitar 80%. Ia memperkiraan penerimaan pajak dari tax amnesty yang realistis bisa dicapai hanya Rp 80 triliun saja.

Ia beralasan ada beberapa permasalahan yang harus sgeera diselesaikan terkait program tax amnesty, diantaranya mengenai sosialisasi yang berkaitan dengan kepercayaan calon peserta. Kedua mengenai sistem yang dibangu juga kurang memudahkan.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk terus memperbaiki skema rapatriasi, terutama yang berkaitan dengan intrsumen investasi yang disediakan. Sejauh ini, instrumen yang ada masih kurang menarik bagi wajib pajak.

Sementara di sisi belanja, Yustinus mengatakan sulit bagi pemerintah untuk kembali memangkas anggaran. Mengingat pada penyusunan APBN-P 2016 lalu, pemerintah sudah habis-habisan memangkas anggaran. Dengan kondisi itu, Serapan anggaran paling mungkin diturunkan menjadi hanya 95%.

Komentar Anda