CITAX

Tarif Tax Amnesty Diharapkan Bisa Optimal Bagi Negara

OKEZONE.COM | 19 April 2016
tarif-tax-amnesty-diharapkan-bisa-optimal-bagi-negara-QUin1kdCPE
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty kini masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR RI. Termasuk di dalamnya aturan mengenai berapa besaran tarifnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo berharap tarif tax amnesty sedang diformulasikan oleh Komisi XI DPR RI, diharapkan akan mampu menjadi skema optimal bagi bagi negara ketika ditetapkan.
Pasalnya, mengingat penetapan tarif berada di luar kuasa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Jadi bagaimana teman-teman di DPR formulasikan skema optimal buat negara. Karena ini urusannya harus untuk kepentingan nasional,” ujarnya saat diskusi bersama F-PKB di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Sementara itu, lanjut dia, Direktur Jenderal Pajak sebagai otoritas pajak bersama Menteri Keuangan ingin tax amnesty ini kelak akan menjadi suatu instrumen pendukung pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, ada pula tangan-tangan tidak terlihat yang berharap tax amnesty nantinya disahkan dan murah, sehingga menjadi tujuan tertentu.
“Ada tangan-tangan tidak kelihatan yang memang berharap jadi dan murah Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan semuanya ingin tempatkan tax amnesty sebagai instrumen. Tapi ada juga yang ingin tax amnesty menjadi tujuan,” pungkasnya.

(rzy)

Komentar Anda