KEMENKEU.GO.ID | 24 JULI 2015
Jakarta, 24/07/2015 Kemenkeu – Tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan kampanye Tahun Pembinaan Wajib Pajak (TPWP) 2015. Kebijakan ini hamper mirip dengan kebijakan sunset policy yang dikampanyekan oleh DJP pada tahun 2008. Dari informasi yang dilansir melalui laman DJP, secara umum, kedua kebijakan ini memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menghapuskan sanksi administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan atau pembetulan SPT Tahunan.
Selengkapnya silahkan baca di http://kemenkeu.go.id/Berita/apa-beda-sunset-policy-2008-dan-tpwp-2015